TECH ID

Blog tentang teknologi dan jaringan — bahas komputer, internet, dan tren IT terbaru

Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

 

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) tengah mempertimbangkan untuk memblokir platform artificial intelligence ChatGPT dan Cloudflare, layanan pengiriman konten.


Komdigi mengancam memblokir kedunya sebab belum memenuhi kewajiban hukum di Indonesia, yaitu mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sesuai aturan PM Kominfo 5/2020.


“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," kata Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar, melansir berbagai sumber.


Dilansir dari berbagai sumber, Kemenkomdigi menilai pendaftaran PSE bukanlah sekadar formalitas. Aturan tersebut perlu dipatuhi untuk memastikan kedaulatan digital dan perlindungan masyarakat.


Selain soal kepatuhan, Cloudflare juga disorot karena banyak digunakan situs judi online, sekitar 76% dari 10.000 situs yang dianalisis memakai Cloudflare untuk menyamarkan IP.


Pemerintah meminta Cloudflare lebih kooperatif dan selektif dalam menerima layanan dari situs berisiko. Jika tidak mendaftar dalam 14 hari kerja, Komdigi siap memutuskan layanannya.

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib